Polisi Telah Periksa Saksi Ahli, Atas Kasus TPPO Mahasiswa Frienjob ke Jerman
Polisi Telah Periksa Saksi Ahli, Atas Kasus TPPO Mahasiswa Frienjob ke Jerman-Rudiansyah-Jambitv.co
Jambitv.com - Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi ahli terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok pengiriman mahasiswa ferienjob ke Jerman.
Saksi ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan itu diantaranya dari Mendikbud, Menaker. Selain itu, penyidik juga sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.
"Iya, saksi ahli yang di Jakarta sudah kita lakukan pemeriksaan. Rencana kita juga akan lakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli pidana," katanya Senin (29/4/2024).
Hasil pemeriksaan terhadap saksi ahli, disampaikan dia, nantinya yang akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan gelar.
"Itu termasuk hasil pemeriksaan yang sudah kita lakukan kepada para korban disini (Jambi, Red). Mudah-mudahan minggu depan kita jadwalkan untuk melaksanakan gelar di Bareskrim Polri," ujarnya.
Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga sudah datang menemui dirinya untuk memberikan perlindungan kepada para korban.
"LPSK sudah datang kepada kami untuk memberikan perlindungan kepada korban. Kasus ini akan terus kita kawal sampai dengan sidang nantinya," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: