KOTAJAMBI,JAMBITV.CO - Polisi limpahkan empat orang tersangka beserta barang bukti uang Rp.8,4.000.000.000 ke Kejaksaan Negeri Jambi, terkait kasus korupsi Dana Alokasi Khusus SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2021 silam.
Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi melimpahkan empat tersangka, kasus korupsi Dana Alokasi Khusus atau DAK SMK, di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi ke Kejaksaan Negeri Jambi, pada Rabu 12 November 2025. Empat tersangka yang dilimpahkan tersebut yakni WS, RWS, ES, dan ZH. BACA JUGA:Kasus Korupsi Pasar Bungur Mantan Pj Bupati Tebo Aspan Bersaksi, Klaim Tak Nikmati Untung Pribadi Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan, selain empat tersangka yang dilimpahkan dalam tahap dua ini, barang bukti uang senilai Rp.8,4.000.000.000, beserta 4 bidang tanah juga berhasil di sita di Daerah Jawa Barat. Adapun empat tersangka ini memiliki peran masing-masing, mulai dari pemilik PT, hingga Kabid yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen atau PPK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. “Hari ini kita akan melaksanakan tahap 2, penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksaan negeri, dan berkaitan dengan perkara yang DAK kemarin. Kerugian Rp.21.000.000.000, yang saat ini kita akan tahap 2 ada 4 tersangka dan barang bukti yang berhasil kita lakukan penyitaan RP.8,4.000.000.000, kemudia ada 4 bidang tanah yang berhasil kita lakukan penyitaan di Daerah Jawa Barat.” Ujar Taufik Nurmandia. BACA JUGA:2 Tersangka korupsi PT Pal belum dilimpahkan ke PN Sebelumnya kasus ini telah diungkap, yang mana ditemukan adanya dugaan korupsi pengadaan peralatan alat praktek di SMK. Dari kasus ini ditemukan adanya anggaran sebesar Rp.120.000.000.000 dan ditemukan kerugian Rp.21.000.000.000. Sehingga dari temuan ini, muncul empat tersangka yang saat ini telah dilimpahkan beserta barang bukti.Kasus Korupsi DAK SMK di Disdik Jambi, Empat Tersangka Dan Barang Bukti Rp. 8,4 Miliar Diserahkan ke Kejaksa
Kamis 13-11-2025,13:34 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Kamis 13-11-2025,13:34 WIB
Kasus Korupsi DAK SMK di Disdik Jambi, Empat Tersangka Dan Barang Bukti Rp. 8,4 Miliar Diserahkan ke Kejaksa
Kamis 13-11-2025,13:29 WIB
KPK Tinjau Tiga Mega Proyek di Tanjab Barat, Pastikan APBD Dibelanjakan Sesuai Aturan
Kamis 13-11-2025,13:08 WIB
Meriah! Peringatan HKN ke-61 di Tanjab Barat, dari Jalan Sehat hingga Penghargaan untuk Nakes
Kamis 13-11-2025,13:01 WIB
Tiga Nama Baru Muncul dalam Kasus DAK SMK Jambi, Termasuk Mantan Pejabat Dinas Pendidikan
Kamis 13-11-2025,11:48 WIB
Pemprov Jambi Usulkan Rp. 29 Miliar Untuk Pemberangkatan Jemaah Haji 2026
Terpopuler
Kamis 13-11-2025,14:00 WIB
Tulang yang Diduga Ikan Paus Kini Diamankan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Kamis 13-11-2025,13:29 WIB
KPK Tinjau Tiga Mega Proyek di Tanjab Barat, Pastikan APBD Dibelanjakan Sesuai Aturan
Kamis 13-11-2025,13:34 WIB
Kasus Korupsi DAK SMK di Disdik Jambi, Empat Tersangka Dan Barang Bukti Rp. 8,4 Miliar Diserahkan ke Kejaksa
Kamis 13-11-2025,13:53 WIB
Kebakaran Hebat Terjadi di Tebo Tengah, Habiskan Kebun Warga Seluas 2,5 Hektar
Kamis 13-11-2025,14:12 WIB
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sungai Penuh Gelar Acara Festival Literasi Nasional
Terkini
Kamis 13-11-2025,14:12 WIB
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sungai Penuh Gelar Acara Festival Literasi Nasional
Kamis 13-11-2025,14:00 WIB
Tulang yang Diduga Ikan Paus Kini Diamankan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Kamis 13-11-2025,13:53 WIB
Kebakaran Hebat Terjadi di Tebo Tengah, Habiskan Kebun Warga Seluas 2,5 Hektar
Kamis 13-11-2025,13:34 WIB
Kasus Korupsi DAK SMK di Disdik Jambi, Empat Tersangka Dan Barang Bukti Rp. 8,4 Miliar Diserahkan ke Kejaksa
Kamis 13-11-2025,13:29 WIB